Scroll untuk baca artikel
DaerahEditorial & RedaksiHomeHukum & KriminalpemerintahanTNI & POLRI

BPK Ungkap Penyimpangan Dana BOP Kesetaraan di Cianjur: Data Peserta Didik Tidak Valid, Pertanggungjawaban Melanggar Aturan

638
×

BPK Ungkap Penyimpangan Dana BOP Kesetaraan di Cianjur: Data Peserta Didik Tidak Valid, Pertanggungjawaban Melanggar Aturan

Sebarkan artikel ini
Spread the love

1. PKBM NF – Rp13.000.000 Tidak Didukung Bukti Fisik

PKBM NF mencatat pembelian dua unit AC split senilai Rp13 juta, namun tidak dapat menunjukkan bukti fisik maupun dokumen pendukung lainnya. Atas temuan ini, PKBM telah menyetor kembali dana tersebut ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada 15 Mei 2025.

2. PKBM AF – Rp58.500.000 Tidak Dilaksanakan

PKBM AF mengajukan bukti pembelian dua PC dan lima laptop senilai Rp58,5 juta. Namun, BPK memastikan pengadaan tersebut tidak pernah dilaksanakan dan tidak memiliki bukti fisik. Dana ini juga telah dikembalikan ke RKUD pada 14 Mei 2025.