Kepala UPT P4 Telah Sudah Mengembalikan Uang Atas Temuan BPK-RI
“Saya harus tetap bertanggung sebagai kepala UPT Baru, maka berusaha untuk mengembalikan uang tersebut dengan menggunakan dana sendiri. Dan sudah disetorkan langsung ke Kas daerah pada tanggal 19 Juni 2024” tandasnya.
Ditanya, kenapa tidak meminta tanggung Jawab pengembalian uang tersebut kepada Kepala sebelumnya?, Sambung Jaya dirinya sudah menyampaikan kepada Piminan, namun tetap saja karena sebagai Kepala UPT P4 baru, harus menyelesaikan semua.
“ Saya anggap sebagai Pembelajaran saja, agar kedepan jangan sampai terulang kembali. Dan saya menerima atas sanksi yang diberikan, dan semua sudah terselsaikan” ujarnya.
Kedepan, kata Jaya. Akan melakukan penertiban tempat-tempat parkir yang belum tertata dengan baik, dan UPT P4 Dishub Kabupaten Bogor memiliki target pendapatan kedepan pertahun sebesar Rp. 150. Juta. (rik)



