Scroll untuk baca artikel
CianjurHome

Diduga Langgar Kode Etik,Bawaslu Kabupaten Cianjur Pecat Tiga Anggota Panwascam Sukaluyu

2648
×

Diduga Langgar Kode Etik,Bawaslu Kabupaten Cianjur Pecat Tiga Anggota Panwascam Sukaluyu

Sebarkan artikel ini
Spread the love

CIANJUR – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akhirnya memecat 3 (tiga) orang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukaluyu, setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Selain itu, juga menyampaikan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait temuan pelanggaran yang dilakukan tiga Apartur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut dikatakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Cianjur, Tatang Sumarna, kepada wartawan seusai melaksanakan acara sosialisasi produk hukum Bawaslu pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020, di Leminence hotel, Cipanas, Cianjur. Selasa (5/10/2020).