Scroll untuk baca artikel
DaerahHomeHukum & KriminalpemerintahanPendidikanPeriatiwaTNI & POLRI

FPP Sindangbarang Desak Mantan Kepsek SMAN 1 Kembalikan Dana PIP Aspirasi 2021 Rp392,5 Juta

915
×

FPP Sindangbarang Desak Mantan Kepsek SMAN 1 Kembalikan Dana PIP Aspirasi 2021 Rp392,5 Juta

Sebarkan artikel ini
Spread the love

“Apabila dalam batas waktu yang telah disepakati dana tersebut tidak dikembalikan, maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Rizki menegaskan, dalam perkara ini unsur pidana sudah sangat jelas.

“Dalam kasus ini, ranah korupsinya sudah terang. Dana PIP dalam bentuk apa pun tidak boleh diselewengkan karena peruntukannya khusus untuk penerima manfaat,” tegasnya.

Di hadapan orang tua murid dan Forum Peduli Pendidikan, Benny Ahmad Benyamin mengakui adanya kesalahan dalam pengelolaan dana PIP Aspirasi 2021. Ia menyatakan dana tersebut tidak masuk ke dalam aplikasi sebagaimana mestinya dan menyatakan kesiapan untuk segera mengembalikannya kepada para siswa penerima manfaat.

Ia menegaskan pengembalian akan dilakukan sesuai hasil kesepakatan bersama dalam audiensi.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Sindangbarang, karena menyangkut hak pendidikan siswa dan integritas pengelolaan bantuan negara di lingkungan sekolah. (red)