Pembahasan meliputi pelayanan penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, hingga akta kematian.
Selain itu, forum juga menyoroti tingkat aksesibilitas layanan baik secara langsung maupun melalui platform digital yang telah tersedia.
Berbagai tantangan yang masih dihadapi turut menjadi perhatian peserta, di antaranya keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah, tingkat literasi digital masyarakat, serta kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pelayanan berbasis teknologi.
Dorong Kolaborasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Neli menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan menjadi faktor penting dalam merumuskan kebijakan pelayanan publik yang lebih efektif, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Diskusi juga mengulas implementasi standar pelayanan dan standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan Disdukcapil Kabupaten Cianjur untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian bagi masyarakat.



