Langsung Dihadapan Majlis Hakim
​Aap menilai, tindakan penggeledahan di tengah persidangan bisa diindikasikan sebagai bentuk tekanan psikologis terhadap kliennya. Protes ini bahkan disampaikan langsung di hadapan majelis hakim.
​”Kami tadi minta dicatat ke hakim, agar protes kami ini dicatat bahwa Kejaksaan kurang menghormati proses persidangan,” tegas Aap.
​Ia khawatir, jika pada akhirnya pengadilan mengabulkan permohonan dari pihak Dadan Ginanjar, penggeledahan yang dilakukan kemarin akan menjadi tindakan sia-sia. Hal ini, menurutnya, hanya akan menjadi tekanan belaka.
“Kalau nanti jam dua sekarang ini putusannya mengabulkan permohonan, maka penggeledahan itu kemarin jadi sia-sia. Itu hanya semacam tekanan psikologis pada klien kami,” jelas Aap.
​Aap menambahkan, penggeledahan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. Ia mengakui, tim kuasa hukumnya harus dibagi dua, karena pada saat bersamaan, sidang Dadan Ginanjar juga sedang berlangsung.
“Saya kebetulan di persidangan, yang sebagian lagi mendampingi penggeledahan,” imbuhnya.



