Toto Roedianto juga mengimbau masyarakat untuk bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta tidak membangun opini yang dapat mengganggu proses peradilan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tetap berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
—



