Dalam pemaparannya, KPK mengusulkan peningkatan pagu anggaran dari Rp1,2 triliun menjadi Rp2,2 triliun, atau bertambah sekitar Rp989 miliar.
Ketua KPK menilai tambahan anggaran tersebut bukan sekadar kebutuhan operasional, tetapi merupakan investasi strategis negara dalam upaya menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara yang jauh lebih besar.
“Kalau Rp2,2 triliun ini bisa diakomodir dan terealisasi, kami bisa melaksanakan semua kegiatan di unit kerja lebih fleksibel. Kalau sekarang kami tahan-tahan,” katanya.
Perkuat Strategi Trisula: Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan
KPK menjelaskan bahwa postur Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027 dirancang untuk memperkuat integrasi strategi Trisula KPK, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Pada sektor penindakan, tambahan anggaran direncanakan digunakan untuk memperkuat kemampuan intelijen finansial dan pelacakan aset (asset recovery) agar aset hasil korupsi dapat disita dan dikembalikan secara maksimal kepada negara.
Sementara pada aspek pencegahan, KPK akan memperluas digitalisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) serta Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di tingkat pemerintah daerah.



