Ke depan, penguatan tata kelola aset hasil rampasan dan dukungan anggaran yang memadai diharapkan dapat semakin memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi sekaligus mengembalikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.(rik)
KPK Tegaskan Bisa Tarik Kembali Aset Rampasan Korupsi yang Ditelantarkan, Usulkan Tambahan Anggaran Rp2,2 Triliun



