Scroll untuk baca artikel
DaerahHomeHukum & KriminalpemerintahanTNI & POLRI

Mantri Bank di Takokak Ditahan Kejari Cianjur atas Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp3 Miliar

1238
×

Mantri Bank di Takokak Ditahan Kejari Cianjur atas Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp3 Miliar

Sebarkan artikel ini
1f04fd3e-0537-4d7f-bb1b-149adc3a742a
cabc60bb-d2e2-41eb-b6b1-9416814ea890
Spread the love

“Tidak serta-merta kesalahan itu hanya pada klien kami. Orang bisa melakukan kejahatan karena ada kesempatan, salah satunya karena lemahnya security system BRI,” ujar Zardi.

Ia juga mempertanyakan bagaimana pencairan kredit bisa terjadi tanpa persetujuan pimpinan cabang, mengingat prosedur pencairan seharusnya melalui proses analisis dan persetujuan berlapis.

“Mantri memang berfungsi sebagai marketing, kolektor, dan analis awal. Tetapi persetujuan kredit harusnya di tangan pimpinan. Ini menimbulkan pertanyaan soal pengawasan,” tambahnya.

Zardi menilai kasus serupa berpotensi terjadi di bank pelat merah lainnya apabila sistem pengawasan dan kontrol tidak diperketat.