Pertimbangan Penahanan dan Penyidikan Lanjutan
Kejari Cianjur memastikan penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.
Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam penyelewengan fasilitas kredit tersebut. Kasus terus berlanjut dalam tahap penyidikan. (dkh/Rik)



