Momentum Perbaikan
KPK menegaskan kasus ini harus menjadi momentum perbaikan tata kelola sektor ketenagakerjaan. Korupsi yang membebani pekerja tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat peningkatan produktivitas nasional.
“Penanganan perkara ini sekaligus sebagai pemantik pencegahan korupsi agar pelayanan publik berjalan mudah, cepat, dan murah,” tegas KPK.(*)
Reporter | Rik | Editor | Redaksi | sumber | jumpa pers kpkri



