Kronologi OTT
OTT ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke KPK. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim KPK bergerak pada 20–21 Agustus 2025 di Jakarta dan mengamankan 14 orang. “Dari jumlah itu, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 3 orang lainnya dilepaskan karena tidak terkait,” tuturnya.
KPK juga menyita barang bukti berupa, 15 unit mobil, 7 unit motor, uang tunai Rp170 juta, serta USD 2.201.
Barang bukti ini diduga berasal dari praktik pemerasan yang telah berlangsung sejak 2019 dengan total aliran dana mencapai Rp81 miliar.
Daftar Tersangka
Sebelas orang yang ditetapkan tersangka adalah:
1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3 (2022–sekarang)
3. Subhan (SB)– Subkoordinator Keselamatan Kerja, Dit. Bina K3 (2020–2025).
4. Anitasari Kusumawati (AK) Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
5. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (2024–2029)
6. Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)
7. Hery Sutanto (HS)** – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025).
8.Sekarsari Kartika Putri (SKP) Subkoordinator
9. Supriadi (SUP)  – Koordinator
10. Temurila (TEM) – pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud (MM) – pihak PT KEM Indonesia.



