“Minimal, kendaraan dinas dari gubernur sampai level bawah dari bentuk mobil sampai motor adalah kendaraan listrik yang tersedia di pasaran” Kata Ridwan Kami.
Katanya, produksinya sudah massal. Maka, kedepannya akan dianggarkan pembelian mobil dan motor dinas itu wajib listrik.
Ia menghitung, jika kendaraan dinas beralih ke kendaraan listrik bisa menekan belanja BBM sampai seperlimanya. Sebab, mobil listrik hanya perlu kisaran biaya Rp 50.000 untuk jarak tempuh sejauh 350 kilometer.


