CIANJUR – Polres Cianjur, Jawa Barat, kembali menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tanpa Hak atau Tanpa Ijin, Memproduksi, Menjual, Mengedarkan dan Mengkonsumsi Minuman Beralkohol jenis roso – roso, Jum’at (13/11/2020).
Kasat Narkoba Polres Cianjur IPTU Ali Jupri mengtakan bahwa pengungkapan miras tersebut berawal dari laporan infomasi masyarakat.


