![]()
CIANJUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membagikan kaos, sticker dan gantungan kunci kepada warga pengguna jalan yang melintas depan kantor Kejari Cianjur dijalan KH. Abdulah bin Nuh Desa Nagrak Kecamatan Cianjur, Senin 09 Desember 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cianjur, Dr. Karmin, S.H., M.H mengatakan kegiatan itu dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024, yang diawali dengan upacara oleh pegawai dan keluarga besar Kejari Cianjur.
“Usai upacara, kegiatan dilanjutkan pembagian ratusan stiker dan kaos serta gantungan kunci kepada masyarakat pengguna jalan,” ucap Karmin.
Karmin menjelaskan tujuannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar berani memerangi korupsi. Sebab, menurutnya, peran masyarakat sangat aktif dalam perkembangan dan laporan serta pengaduan tentang dugaan korupsi.
“Harapannya dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa Hari Antikorupsi Sedunia ini sangat penting,” terangnya.



