Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalTNI & POLRI

Kejari Sumedang Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Pengadaan Jalan Tol Cisundawu

1675
×

Kejari Sumedang Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Pengadaan Jalan Tol Cisundawu

Sebarkan artikel ini
Spread the love
BERIKAN KETERANGAN : Terlihat Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Yenita Sari didampi Kasinya ketika Memberikan Keterang Pers

dalam keterangan Pers senin 1 Juli 2024, Kajari Sumedang menyampaikan Penetapan ke 5 Tersangka tersebut, berawal dari pemeriksaan 5 orang saksi yang dinaikan statusnya menjadi tersangka. Berdasarkan, masing-masing surat penetapan tersangka nomor B-1134/M.2.22/Fd.2/07/2024 pada tanggal 01 Juli 2024.

Dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pengadaan Tanah untuk Pekerjaan Jalan Tol Cisundawu Seksi 1 Di Desa Cilayung Kecamatan Jatinagor Kabupaten Sumedang. Yang mengakibatkan, kerugian Negara sebesar Rp. 329.718.336.292,00 Milyar.