Mitigasi Terhadap Bencana
Surat edaran ini secara tegas menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota untuk menghentikan sementara seluruh proses penerbitan izin perumahan baru sebagai langkah mitigasi terhadap bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, yang kian meningkat akibat alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak sejalan dengan daya dukung lingkungan.
Selain penghentian izin baru, Gubernur Jawa Barat juga menekankan pengetatan pengawasan terhadap proyek perumahan yang telah berjalan, khususnya yang berada di kawasan rawan bencana. Pemerintah daerah diminta mendorong upaya pemulihan lingkungan, terutama di wilayah hulu, sembari menunggu rampungnya kajian risiko bencana serta penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).



