Siswa Tumpang Tindih & Dapodik Dipelintir
Selain pengeluaran fiktif, BPK juga menemukan anomali data Dapodik, antara lain 602 peserta didik muncul di lebih dari satu PKBM. 26 pengaduan soal penyalahgunaan nama peserta didik, Siswa yang tak pernah mendaftar ke PKBM justru terkunci di Dapodik sehingga tak bisa masuk sekolah formal
Pejabat teknis di Disdikpora mengakui adanya manipulasi data siswa oleh oknum PKBM demi memperbesar basis peserta dan kuota BOP. Praktik ini dilakukan melalui pendataan tanpa verifikasi sebelum 2024.
Motif Hibah & Rente Pendidikan Nonformal
Dalam ekosistem pendidikan nonformal, jumlah peserta didik = uang, karena alokasi BOP Kesetaraan dihitung dari satuan biaya per siswa Paket A: Rp1.320.000, Paket B: Rp1.520.000, Paket C: Rp1.830.000
Model ini menimbulkan insentif rente, terutama bagi PKBM yang menjadikan Dapodik sebagai sumber kuota anggaran, bukan alat pendataan riil. Dalam beberapa daerah, pola serupa pernah berkembang menjadi industri rente hibah pendidikan.



