Di lokasi tersebut, polisi menemukan, 10 paket besar ganja siap edar, 80 paket ganja ukuran sedang., Sejumlah paket kecil dan paket berbentuk bulat. Mesin dan alat pres vakum, Timbangan elektronik, Plastik kemasan berbagai ukuran. Lakban, gunting, telepon genggam, serta perlengkapan lain untuk pengemasan narkotika.
Total Barang Bukti Capai 14,819 Kilogram
Berdasarkan hasil penimbangan, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 14,819 kilogram ganja kering.
Menurut Kapolres, jumlah tersebut memiliki nilai ekonomi yang cukup besar di pasar gelap dan berpotensi disalahgunakan oleh ribuan pengguna apabila berhasil beredar di masyarakat.
Keberhasilan penyitaan tersebut dinilai telah menyelamatkan banyak generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Dua Pelaku Masih Masuk Daftar Pencarian Orang
Meski telah mengamankan dua tersangka, penyidik masih terus memburu dua pelaku lain yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut.
Kedua pelaku yang masih buron masing-masing berinisial FL dan GH, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).



