Scroll untuk baca artikel
DaerahHomeHukum & KriminalNasionalPeriatiwaPolitik

OTT Kementerian Ketenagakerjaan: 11 Pejabat dan Pihak Swasta Jadi Tersangka Pemerasan Sertifikat K3

2235
×

OTT Kementerian Ketenagakerjaan: 11 Pejabat dan Pihak Swasta Jadi Tersangka Pemerasan Sertifikat K3

Sebarkan artikel ini
Spread the love

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Para tersangka terdiri dari pejabat di lingkungan Kemnaker hingga pihak swasta.

Latar Belakang Kasus

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jumat (22/8/2025), menjelaskan K3 merupakan salah satu syarat penting untuk menjamin lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.

Sesuai aturan, tarif resmi penerbitan sertifikat K3 hanya Rp275.000. Namun, hasil temuan KPK mengungkap adanya praktik pemerasan. “di mana pekerja atau perusahaan dipaksa membayar hingga Rp6 juta agar permohonan sertifikasi diproses,” ucap Setyo.

Ironisnya, biaya ini dua kali lipat dari rata-rata upah minimum yang diterima pekerja, sehingga sangat membebani buruh dan perusahaan kecil.